
Oleh: Herdiana*
KETIKA terjadi pembicaraan tentang kerusakan moral bangsa, tidak jarang muncul sebuah jawaban yang terdengar sederhana: “Kita cukup menjaga diri dan keluarga.” Jawaban ini biasanya merujuk kepada firman Allah Swt. dalam QS. At-Tahrim ayat 6: “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”
Sekilas, tidak ada yang salah dengan pemahaman tersebut. Menjaga diri dan keluarga memang merupakan kewajiban setiap muslim. Namun persoalannya menjadi berbeda ketika ayat ini dijadikan satu-satunya jawaban atas persoalan sosial yang telah bersifat sistemik dan struktural. Seolah-olah keluarga dapat diselamatkan tanpa mempedulikan lingkungan sosial yang membentuknya.
Padahal manusia tidak hidup dalam ruang hampa. Diri dan keluarga selalu berada dalam suatu lingkungan yang memengaruhi cara berpikir, cara memandang dunia, dan cara bertindak. Karena itu, memahami perintah “peliharalah dirimu dan keluargamu” secara sempit justru berpotensi mengabaikan akar persoalan yang lebih besar.
Dari Individu ke Ekologi Moral
Dalam ilmu ekologi, makhluk hidup tidak pernah dipahami sebagai entitas yang berdiri sendiri. Keberlangsungan hidupnya sangat ditentukan oleh lingkungan tempat ia berada. Ikan tidak hanya ditentukan oleh kualitas dirinya, tetapi juga oleh kualitas air tempat ia hidup.
Cara berpikir ini dapat digunakan untuk memahami kehidupan sosial manusia. Keluarga yang baik tidak lahir begitu saja. Ia dipengaruhi oleh pendidikan, budaya, media, kebijakan publik, kondisi ekonomi, dan sistem nilai yang berkembang dalam masyarakat.
Karena itu, menjaga diri dan keluarga tidak cukup hanya dengan memberikan nasihat, membangun kesalehan pribadi, atau memperbanyak aktivitas ritual. Semua itu penting, tetapi belum memadai apabila lingkungan sosial terus memproduksi faktor-faktor yang merusak.
Di sinilah relevan konsep yang dapat disebut sebagai ekologi moral, yaitu keseluruhan kondisi sosial yang membentuk dan memelihara nilai-nilai dalam masyarakat. Jika ekologi moral rusak, maka keluarga akan menghadapi tekanan yang jauh lebih besar untuk mempertahankan nilai-nilai yang diyakininya.
Interaksi Simbolik dan Pembentukan Makna
Persoalan ini menjadi lebih menarik jika dilihat melalui perspektif teori interaksi simbolik yang dikembangkan oleh George Herbert Mead dan Herbert Blumer.
Teori ini berangkat dari asumsi bahwa manusia tidak bertindak berdasarkan realitas semata, tetapi berdasarkan makna yang mereka berikan terhadap realitas tersebut. Makna itu dibentuk melalui interaksi sosial dan simbol-simbol yang hadir dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam perspektif ini, manusia tidak hanya belajar dari apa yang didengar, tetapi juga dari apa yang dilihat dan dialaminya.Seorang ustadz mungkin menyampaikan pentingnya kesederhanaan, tetapi apabila simbol yang ditampilkan adalah kemewahan dan privilese, maka masyarakat menerima dua pesan sekaligus: pesan verbal dan pesan simbolik.
Dalam banyak kasus, pesan simbolik justru lebih kuat daripada pesan verbal.Demikian pula seorang pemimpin yang berbicara tentang integritas, sementara praktik kekuasaan yang berlangsung di sekelilingnya menunjukkan hal yang berbeda. Masyarakat tidak hanya mendengar pidatonya, tetapi juga membaca simbol-simbol yang menyertainya.
Karena itu, dalam kehidupan sosial, simbol sering kali lebih menentukan daripada slogan.
Ketika Kerusakan Menjadi Struktural
Kerusakan moral tidak selalu muncul karena individu-individu menjadi jahat secara tiba-tiba. Sering kali kerusakan itu tumbuh perlahan melalui proses normalisasi.Kebohongan yang terus diulang akhirnya dianggap wajar.
Korupsi yang terus dipertontonkan akhirnya dianggap bagian dari sistem.Pencitraan yang berlebihan akhirnya dianggap prestasi.
Pada titik tertentu, masyarakat tidak lagi melihat penyimpangan sebagai penyimpangan.
Dalam bahasa interaksi simbolik, telah terjadi perubahan makna.Jika kondisi ini sudah berlangsung secara luas, maka masalahnya bukan lagi sekadar persoalan individu. Yang rusak adalah sistem makna yang menopang kehidupan sosial itu sendiri.
Maka solusi yang hanya berbunyi “jaga diri dan keluarga” menjadi tidak memadai. Sebab keluarga hidup di dalam sistem yang setiap hari memproduksi simbol, nilai, dan makna yang memengaruhi kesadarannya.
Dakwah sebagai Perebutan Ruang Makna
Dalam konteks ini, dakwah tidak dapat dipahami hanya sebagai aktivitas menyampaikan pesan keagamaan. Dakwah juga merupakan upaya membangun dan mempertahankan ruang makna dalam masyarakat.
Tugas dakwah bukan sekadar memberitahu mana yang benar dan mana yang salah, tetapi juga menghadirkan simbol-simbol kebenaran yang dapat dipercaya dan diteladani.
Rasulullah Saw. berhasil mengubah masyarakat Arab bukan semata karena kekuatan retorikanya, melainkan karena beliau menjadi representasi hidup dari pesan yang disampaikannya. Kejujuran, amanah, kesederhanaan, dan keadilan tidak hanya menjadi tema dakwah, tetapi menjelma menjadi simbol yang hidup dalam diri beliau.
Pesan dan simbol berjalan beriringan.Karena itu, membangun masyarakat yang sehat tidak cukup dengan memperbanyak slogan moral. Yang lebih penting adalah membangun sistem sosial yang memberikan penghargaan kepada kejujuran, integritas, ilmu pengetahuan, dan keadilan.
Menjaga Keluarga dengan Memperbaiki Lingkungan
QS. At-Tahrim ayat 6 sesungguhnya tidak mengajarkan pelarian dari persoalan sosial. Ayat ini justru mengajarkan tanggung jawab yang berlapis: menjaga diri, menjaga keluarga, dan pada saat yang sama membangun kondisi yang memungkinkan keselamatan itu terwujud.
Menjaga keluarga tidak berarti mengisolasi diri dari masyarakat. Sebaliknya, menjaga keluarga dalam arti yang lebih luas menuntut keterlibatan aktif dalam memperbaiki lingkungan sosial yang memengaruhi kehidupan keluarga itu sendiri.
Karena itu, ketika kerusakan moral telah menjadi persoalan struktural, sikap yang diperlukan bukanlah menarik diri dari realitas, melainkan hadir untuk memperbaikinya. Entah melalui pendidikan, dakwah, media, gerakan sosial, penguatan masyarakat sipil, maupun pengawasan terhadap kebijakan publik.
Sebab pada akhirnya, keluarga yang baik membutuhkan lingkungan yang baik untuk tetap bertahan. Dan lingkungan yang baik tidak akan pernah lahir apabila orang-orang baik memilih diam dan mengasingkan diri.
Dalam perspektif ini, perintah “peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” bukan sekadar seruan untuk menyelamatkan diri sendiri. Ia adalah panggilan untuk ikut bertanggung jawab atas ekologi moral masyarakat tempat diri dan keluarga itu hidup. Sebab sering kali yang perlu diperbaiki bukan hanya manusianya, melainkan juga sistem makna yang membentuk kemanusiaannya.
*Penulis: Mahasiswa pasca sarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung












