BP Perda Sukabumi Kunjungi DPRD Jabar, Kaitan Mekanisme Pembuatan Produk Hukum

BANDUNG LJ – Badan Pembentukan Peaturan Daerah (BP Perda) DPRD Kabupaten Sukabumi berguru kepada DPRD Propinsi Jabar berkaitan dengan mekanisme pembuatan produk hukum diwilayah kabupaten kota. selain itu, kebijakan yang dibuat menekankan pada peningkatan pendapatan asli daerah Kabupaten Sukabumi untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ir. Irfan Suryanagara mengatakan, DPRD Jabar sebagai lembaga produktif yang dalam satu tahun dapat menghasilkan 20 hingga 30 produk hukum prolegda. Cakupan luas wilayah yang cukuo besar membuat DPRD Jabar harus serius dalam membuat produk hukum agar berdampak positif terhadap masyarakat Jabar.

“Sebagai lembaga legislatif, produk hukum yang dihasilkan tentu harus mengedepankan kesejahteraan,” ujar Irfan di DPRD Jabar, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Rabu (16/12)

Dia menambahkan, selain produk hukum, program strategis lainnya pun tidak dapat dipandang sebelah mata. Mengenai jalan lintas selatan misalnya, pada 2009 akhir proyek tersebut mulai dicanangkan untuk memudahkan akses jalan menuju Kabupaten Sukabumi. Dengan sendirinya, perekonomian pun dapat terangkat. Anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat untuk jalur lintas selatan tersebut menghabiskan hingga satu  trilyun.

Sementara itu, Ketua Rombongan BP Perda Kab Sukabumi, Ujang Rahmat mengatakan, dalam hal ini diperlukan ketegasan dan juga keluwesan untuk membuat sebuah produk hukum. (Ydi)

Tinggalkan Balasan