AKD Akan Segera Dibentuk Tanpa Harus Menunggu Dahulu Tatib Disahkan

Ketua Panitia Khusus Tata Tertib (Tatib) DPRD Jabar Daddy Rohanady

BANDUNG, LJ – Ketua Panitia Khusus Tata Tertib (Tatib) DPRD Jabar Daddy Rohanady mengungkapkan bahwa pihak Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) sudah memberikan izin kepada DPRD Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tanpa harus menunggu terlebih dahulu disahkannya Tata Tertib (Tatib) DPRD Jabar.

Hal tersebut ia utarakan berdasar pada saat Tim Pansus Tatib melakukan konsultasi ke Kemendagri beberapa waktu lalu. Bahkan, sambungnya, izin itu diberikan kepada DPRD Jabar mengingat hal serupa terjadi juga di DPRD Jawa Tengah.

“Hal yang sama terjadi di DPRD Jateng, disana mereka sudah terbentuk AKD sebelum disyahkannya Tatib,” terangnya di Gedung DPRD Jabar, Senin (14/10).

Disamping itu, ditambahkannya bahwa kepada Tim Pansus DPRD Jabar, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Budi Santosa juga pernah mengatakan bentuk saja AKD, tidak perlu menunggu disahkannya Tatib.

Dari beberapa dasar tersebut, lantas DPRD Jabar melaksanakan rapat pimpinan yang digelar pada hari ini. Rapat selain diikuti oleh para pimpinan DPRD Jabar juga dihadiri para pimpinan fraksi.

“Alhamdulillah, dalam rapim tadi disepakati dan disetujui, besok akan digelar rapat paripurna pembentukan AKD yang sekaligus pengesahan susunan perangkat Komisi I s.d V, Badan Pembentukan Perda dan Badan Kehormatan Dewan,” pungkasnya seraya menambahkan jikalau pengesahan AKD harus tetap menunggu pengesahan Tatib terlebih dahulu, ia menilai akan berimbas dan menghambat pada beberapa agenda legislatif dan eksekutif salahsatunya terkait pembahasan nota pengantar Gubernur tentang rancangan APBD murni 2020. (San)

Tinggalkan Balasan