Wakil Walikota Bandung: Akibat Kelebihan, Pegawai Disyanjak Akan Diover Ke Wilayah

Bandung LJ – Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung kelebihan jumlah pegawai. Karena itulah, Badan Pemeriksaan Keuangan menyarankan agar jumlah pegawai di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut dikurangi.

“Jumlah pegawai di Disyanjak ada 394 orang dan berdasarkan assemen yang dibutuhkan di dinas tersebut 297 orang jadi kelebihan 97 orang,” ungkap Wakil Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Balai Kota Bandung, jalan Wastukancana, Rabu (20/1).

Oded mengungkapkan hal itu saat serah terima jabatan kepala Disyanjak dari Priana Wirasaputra pada Ema Sumarna dan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dari Ema Sumarna pada Dandan Riza Wardhana.

Dikatakan Oded, pegawai yang banyak bertumpu di Disyanjak ini bakal disebar ke SKPD yang masih kekurangan seperti aparat kewilayahan seperti kelurahan dan kecamatan. (Herdi)

Tinggalkan Balasan