Aspirasi Ditampung dan Akan Segera Ditindaklanjuti Sesuai Kewenangannya

BOGOR, LJ – Banyak aspirasi dan keluhan yang disampaikan masayrakat Cisarua terkait soal, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan serta sektor ekonomi.

Dari semua aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, kemudian ditampung dan selanjutnya diperlukan proses memilah dan memilih berkaitan dengan persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.

“Untuk aspirasi yang disampaikan bila kemudian hal itu menjadi kewenangan pusat nanti kita rekomendasi ke pusat,” jelas anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar, Drajat Hidayat Soetardja, S.Pd.I di Kampung Cibeureum Kel.Cisarua Kec Cisarua Kab.Bogor, Jum’at (7/12/2018).

Sedangkan, sambungnya, yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jabar tentunya ia akan perjuangkan semaksimal mungkin agar dapat bantuan anggaran dari APBD Jabar.

Namun, untuk aspirasi yang kewenangannya masuk Kabupaten Bogor, ia berjanji akan menyampaikannya kepada Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Bogor untuk selanjutnya ditindaklanjuti dan diperjuangkan.

Kegiatan Reses III tahun sidang 2018 yang berlangsung sejak tanggal 30 November s.d 11 Desember 2018 tersebut merupakan tanggungjawab dan tugas seluruh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang saat ini tengah melekukan kdi daerah pemilihan masing-masing.

Menurut Drajat, kegitan Reses atau turun ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat diatur dalam Undang-undang MD3. Untuk itu, diterangkannya, dirinya telah dipercaya oleh masyarakat untuk mewakili warga kabupaten Bogor sebagai anggota DPRD Jabar berkewajiban untuk memperjuangkan aspirasi pembangunan wilayahnya di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.

“Ini merupakan kegiatan rutin yang menjadi tugas anggota Dewan, salah satunya dengan berkunjung ke konstituen untuk menyerap aspirasi, menampung dan menyampaikan apa yang menjadi permasalahan atau kendala terkait dengan pelaksanaan program pemerintah provinsi maupun program pemerintah pusat,” ujarnya. (herdi)

Tinggalkan Balasan