BPBD Kota Bandung Segera Dibentuk

BANDUNG LJ – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil optimis tahun ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung akan terbentuk. Pasalnya, sekarang ada peraturan baru yang memungkinkan adanya penambahan SKPD baru.

Hal itu disampaikan Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (17/2).

Lebih lanjut dikatakannya,BPBD kita wacanakan tahun ini. Yang jadi masalah itu sebelumnya SKPD kita itu dibatasi hanya boleh ada 30. Sudah mentok, enggak bisa 31,jelas Emil.

Namun sekarang Pemkot Bandung memiliki peluang baru membentuk BPBD dengan adanya peraturan baru di UU Pemerintahan Daerah yang memungkinkan menambah dinas baru tanpa harus mengganti atau menghapus dinas lain yang sudah ada.

Menurutnya di peruturan baru itu memungkinkan atau boleh menambahi SKPD lebih dari 30. Dulu kan alasannya mentok, padahal kebutuhan ada. Kalau sekarang dengan peraturan baru sedang kita wacanakan,” terang Emil.

Ditambahkannya berdasarkan evaluasi pengamalaman kebencanaan selama ini, Emil menjelaskan bahwa untuk komando selalu dirinya yang turun mengambil alih.

“Kalau nanti engak bisa langsung level walikota. Ada sistem yang berjalan,” kata Emil. (Herdi)

Tinggalkan Balasan