BANDUNG (Lintasjabar.com),- Wali Kota Bandung Dada Rosada mengatakan, kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah sekolah di Kota Bandung mendapat perhatian khusus dari orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Bandung ini. Untuk itu, dirinya mengaku akan menindak tegas praktik tersebut.
Demikian ditegaskan Dada Rosada yang juga Ketua Forum Pakta Integritas Jawa Barat ini kepada wartawan di Grha Kompas, Jalan RE Martadinata Bandung, Kamis (7/7).
Lebih lanjut Dada mengatakan, segala bentuk pungutan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika memang dalam aturan dilarang memungut uang ke orangtua siswa, maka itu harus ditindak tegas.
“Kalau tidak boleh ya tidak boleh, kan aturannya sudah ada,” imbuhnya.
Menindak lanjuti hal tersebut Dada akan menanyakan kasus itu ke Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung Oji Mahroji. Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Kadisdik untuk menghadap.
“Kita akan segera panggil Kadisdik. Nanti Kadisdik harus panggil kepala sekolah yang melakukan pungutan,” jelas Dada.
Memasuki tahun baru sekolah, ternyata sejumlah sekolah di Bandung melakukan pungutan liar. Pungli dilakukan secara terselubung, sehingga orangtua siswa terpaksa harus menyerahkan pungutan tersebut. (Herdi/Sn)