Dari 38 Peserta, UKW Angkatan XIII Yang Digelar PWI Bandung Hasilkan 34 Wartawan Kompeten

BANDUNG LJ – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-XIII Jabar, yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pokja Kota Bandung telah berhasil meloloskan 34 wartawan dalam memperoleh sertifikat standar kompetensi wartawan dari 38 peserta yang mengikuti acara yang digelar selama 2 hari di Hotel Savoy Homan Kota Bandung.

Peserta wartawan datang dari berbagai daerah di Jawa Barat, dengan seksama mereka diuji oleh tim dari PWI Pusat didampingi penguji magang. Bahkan sampai hari terakhir salah seorang penguji pendamping yang mengumumkan hasil UKW, Makali mengatakan, terdapat 10% peserta tidak lulus.

“Sebanyak 34 peserta dinyatakan lulus dan empat orang tidak lulus,” tutur Makali, selepas penutupan UKW, Rabu (10/5/2017).

Menyikapi atas pengumuman tersebut, Ketua PWI Kota Bandung Hardiansyah atau yang akrab disapa Andhy mengucapkan selamat kepada semua peserta yang telah menjalani UKW tidak terkecuali. Ditegaskannya, UKW bagian dari program dewan pers sebagai syarat wajib bagi jurnalis dalam mengedepankan kualitas serta profesionalitas kinerjanya sehingga dinilai kompeten.

“UKW merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas jurnalis dalam mengemban tugasnya. Ini bukan hanya soal lulus dan tidak lulus, tapi pembinaan terhadap wartawan untuk meningkatkan kualitasnya ke depan,” tuturnya.

Pada UKW tersebut, terdapat tiga kategori yang diujikan yakni muda, madya, dan Utama. Untuk kategori madya diikuti oleh tujuh peserta, utama tujuh peserta, dan muda 14 peserta. Acara secara resmi ditutup secara bersama-sama oleh Ketua PWI Pokja Kota Bandung, Hardiansyah, Ketua PWI Jawa Barat Mirza Zuhaldi, serta Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat, Kamsul Hasan.

Mirza Zulhadi dalam paparannya mengatakan, UKW merupakan upaya branding “halal profesi”, dari yang belum kompeten menjadi kompeten guna meningkatkan perilaku insan pers, dan standarisasi profesi.
“Setelah memperoleh certifikasi kompeten, maka melekat tugas untuk memegang teguh Kode Etik Jurnalistik,” tandas Mirza.

Sementara itu, Kamsul Hasan mengatakan peserta yang belum kompeten belum tentu tidak layak jadi wartawan. Dirinya menambahkan, banyak faktor yang menyebabkan peserta “gagal kompeten”, dalam UKW diantaranya kedisiplinan atas keterlambatan hadir disamping juga masih lemahnya penguasaan uji materi.

Ditegaskannya, pemegang sertifikat kompeten bisa dipandang gugur kompetensinya, bila melakukan pelanggaran ringan 3 kali berturut-turut. Sedangkan kategori pelanggaran berat, yaitu membuat berita bohong, plagiat dan melakukan pemerasan.

“Pelanggar berat dari pemegang kompetensi tidak bisa ikut ujian kompetensi dimana pun dan sampai kapanpun,” pungkas Kamsul.

Pemkot Bandung Apresiasi UKW

Sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Bandung, Yossi Irianto sangat mengapresiasi kegiatan UKW yang digelar PWI Pokja Kota Bandung. Dirinya mengatakan sebaik apapun program pemerintah dalam pembangunan daerah, namun jika tidak ditunjang dan didukung keberadaan pers dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, maka  hasilnya pun tidak akan maksimal dan efektif.

“Pembangunan tanpa didukung media massa, tidak akan maksimal. Sebab, masyarakat luas tidak mengetahui secara rinci tujuan program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah,” terangnya.

Ditambahkannya, kerjasama instansi pemerintah dan media massa dinilainya sangat penting. terutama, peran media yang  memiliki  kemampuan menjadikan sebuah informasi yang awalnya dipandang biasa-biasa tetapi atas peranannya akan menjadi luar biasa penting.

“Media  bisa menjadi partner kerja pemerintah dalam mensukseskan setiap program pembangunan. Karenanya kita punya program, “Bandung Menjawab”, dengan hal itu, kita berharap media berperan dalam penguatan informasi dan memberikan jawaban terhadap masalah yang berkembang di masyarakat,” pungkasnya. (San/Herdi)

Tinggalkan Balasan