Dewan Dorong Masyarakat Untuk Aktualisasikan Pertumbuhan Desa Depok

BANDUNG LJ – DPRD Jawa Barat mendorong masyarakat Desa Depok di Kabupaten Cirebon untuk lebih mengaktualisasi pertumbuhan desa dengan menjalankan undang-undang no. 6 tahun 2014 tentang desa. Pasalnya, proyeksi pembangunan dan pengembangan desa di Desa Depok, pemerintah pusat merealisasikan anggaran hingga mencapai Rp 1 miliar.

Anggota Komisi I DPRD Jabar, Ganiwati mengapresiasi pencapaian realisasi anggaran pusat untuk dana Desa Depok. Pasalnya, di desa lainnya kebanyakan tidak sesuai dengan yang diusulkan.  lahirnya undang-undang tersebut merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk bergegas mempersiapkan segala bentuk perubahan yang terjadi diwilayah Kabupaten Cirebon.

Karena itu, DPRD Jabar mendorong masyarakat untuk mewujudkan wilayah yang mayoritas kawasan pertanian tersebut dapat mengimbangi kemajuan yang akan dihadapi.

“Ini hal  yang positif dibandingkan dengan desa lain yang rata-rata dibawah 500jutaan,” ujar Ganiwati di Desa Depok, Kabupaten Cirebon, Selasa (16/02/2016).

Dia menambahkan, dirinya tidak memungkiri adanya pembatalan realisasi anggaran ditahun 2015 lantaran terhambat masalah peraturan baru yang dikeluarkan ditengah perencanaan tahun anggaran.

Dengan adanya virifikasi data dan bagi desa penerima bantuan, beberapa persyaratan keuangannya harus berbadan hukum. Sedangkan dalam perencanaan tidak mengatur hingga lembaga berbadan hukum sesuai dengan undang-undang tersebut. (Ydi)

Tinggalkan Balasan