BANDUNG LJ – Kalangan DPRD Provinsi Jawa Barat menilai Tempat Pemilahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legoknangka, di Kabupaten Bandung, belum siap. Hal ini terlihat dari hasil Kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat ke TPPAS Regional Legoknangka, Selasa (11/4).
Rombongan legislatif ini dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Daddy Rohanady serta sejumlah anggota Komisi IV lainnya seperti Lucky Lukmansyah Trenggana, Oleh Soleh, Asep Irfan Alawi, Hasbulllah, dan Rustandie. Menurut Daddy, TPPAS Regional Legoknangka dimulai sejak 2009 dengan luas penlok 90 hektare. Namun, belum semua lahannya dibebaskan.
“Tetapi eksisting baru dibebaskan 94,6 ha,” kata Daddy.
Berdasarkan kajian awal dari BPLHD 2005 silam, lokasi penloknya di Citiis (Lingkar Nagreg). Namun, pembangunan fisiknya baru dimulai 2014 lalu oleh Hutama Karya. “Pengerjaan jalan dulu sepanjang sekitar 1,4 km.
Meski telah menggunakan APBN Rp136 miliar, menurutnya emang masih ada jalan yang belum tersambung sepanjang 200 m dengan lebar 88 meter. “Ini membutuhkan sekitar 17 miliar lagi,” katanya. (Ydi)