Diram PDAM Bingung Dengan Pemberlakuan SPAM

BANDUNG LJ – Direktur Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung Rahmawati Rahman merasa bingung dengan pemberlakuan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Bandung Raya wilayah selatan. Sebab, dalam penetapan tarif pembelian air baku perhitungannya tidak sesuai dengan perencanaan pendapatan.

Rahmawati mengatakan, dalam pembahasan SPAM perhitungan tarif bahan baku air oleh PT Tirta Gemah Ripah (PT TGR) terdapat komponen-komponen yang mempengaruhi pendistribusian air. Sehingga perlu formulasi yang menguntungkan antar kedua belah pihak.

Menurutnya, berdasarkan perhitungan yang disodorkan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP), tidak sesuai dengan besaran maksimum profit yang ditetapkan. Perbandingannya, untuk Kabupaten Bandung hanya memiliki 1,3 persen, sedangkan Kota Bandung mencapai 2,4 persen.

“Tetapi pada penetapan profitnya, Kabupaten Bandung harus di 3,7 persen. Sehingga pihaknya mengusulkan untuk minta disamakan,” jelas Rahma pada wartawan saat  ditemui dalam rapat Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Bandung Raya wilayah selatan di Gedung Satejalan Dionegoro Bandung kemarin. (Herdi)

Tinggalkan Balasan