BANDUNG LJ – Potensi yang cukup besar harus terus dioptimalkan maka itu Pemkot Bandung menargetkan perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 422 miliar. Target tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya mencapai Rp 360 Miliar. Meski begitu, Dinas Pelayanan Pajak(Disanjak) optimistis target tersebut bisa tercapai.
Dikatakan Kepala Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung, Priana Wirasaputra target PBB tahun 2015 sebesar 422 miliar, sampai hari ini baru 52 miliar atau 12,3 persen.
“Hingga kini baru tercapainya PBB sekitar 12,3 persen ini, dikarenakan SPPT (surat pemberitahuan pajak terhutang) baru selesai dicetak. Namun berdasarkan pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, target PBB selalu tercapai,” ujar Priana kepada wartawan dalam pekan panutan PBB di Balaikota Jalan Wastukancana, Rabu (3/5).
Ditambahkannya meski targetnya terus mengalami kenaikan seperti di tahun 2013 sebesar Rp 277 miliar, tahun 2014 sebesar Rp 360 miliar dan tahun 2015 sebesar Rp 422 miliar.
“Kita lakukan segala upaya untuk bisa mencapai target, termasuk menggelar pekan panutan PBB. Diharapkan ada kesadaran wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya. Selain itu, lanjutnya, wajib pajak PBB sendiri mencapai 523 ribu dan diharapkan mereka membayar sebelum batas waktu 21 September 2015. (Herdi)