BANDUNG LJ – Kalangan DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong pihak Pemprov Jabar melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk segera melakukan pendataan/ inventarisir permasalahan yang dapat menghambat terselesaikannya pembangunan Tempat Pemilahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka yang ada di Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung.
Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar H. Daddy Rohanady, berdasarkan hasil peninjauan Komisi IV ke TPPAS Regional Legok Nangka, ada ditemukan beberapa kendala dilapangan, mulai dari kebutuhan lias lahan, soal ijin IPAL; Kolam land fill residu berkapasitas 660.000 meter kubik; termasuk kebutuhan investasi mesin dan bangunannya.
Mengingat masih ada beberada kendala/ masalah yang harus diselesaikan, maka kita kurang yakin TPPAS Logok Nangka dapat beroperasional di awal tahun 2018. “Wong nyatanya, masih jauh dari siap”, kata Daddy Rohanady saat dihubungi disela kunjungan kerja Komisi IV ke TPPAS Legok Nangka kemarin.
Untuk itu, Komisi IV minta pihak Dinas LH Jabar, untuk segera melakukan inventarisis. Sehingga, pihaknya dapat memahami dan mendorong untuk percepatan pembangunan dan beroperasionalnya TPPAS Regional Legok Nangka, pintanya. (Ydi)