BANDUNG LJ – DPRD Jawa Barat menyarankan agar Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu yang baru dikukuhkan oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dibekali dengan anggaran khusus untuk menunjang operasional mereka.
Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat Ali Hasan mengatakan,Satgas ini harus dibekali anggaran yang gede, tapi anggaran dari mana, makanya kita usulakan di APBD perubahan atau murni, kata politisi senior Partai Golkar Daerah Pemilihan Kota Bandung-Cimahi ini kepada wartawan di Gedung Sate Bandung, Selasa (20/1).
Lebih lanjut dikatakan mang Ali sapaan akrabnya, selama ini anggaran satgas tersebut ada di setiap pihak terkait seperti di BPLHD dan Dinas Permukiman dan Perumahaan Jawa Barat.”Di BPLHD sudah ada sekitar Rp5 miliar. Tapi kan enngak cukup, itu untuk operasional, katanya.
Pihaknya khawatir jika tidak ditunjang dengan anggaran yang memadai maka kinerja satgas tersebut tidak akan berjalan dengan maksimal.Saat ditanyakan berapa anggaran ideal yang dibutuhkan satgas tersebut, kurang mengetahuinya.
Menurutnya selain itu, pihaknya juga menyarankan agar Satgas Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu itu diberikan kantor khusus. “Kepada Pak Gubernur saya tadi sampaikan harus ada tempat atau kantor resminya, di mana kantornya. Kan kalau pelaksanaan (pengukuhannya) sudah, lalu tinggal anggarannya,” ujarnya.
Lebih lanjut ia berharap keberadaan satgas tersebut bisa mengurangi pelanggaran hukum di bidang lingkungan di Jawa Barat.
Sementara Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu di wilayah Jawa Barat, di Aula Barat Gedung Sate Bandung.
Pengukuhan satgas tersebut ditetapkan melalui keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 188.44/kep.1836-hukham/2014 tanggal 31 Desember 2014.Beranggotakan 20 orang terdiri dari 7 orang dari Kejaksaan Tinggi(Kejati)Jabar,7 Orang dari Polda Jabar dan 6 orang dari perwakilan OPD Pemprov Jabar,seperti; BPLHD,Satpol PP,Bina Marga,dll. (Ihsan)