BANDUNG LJ – DPRD Jawa Barat menilai, berbagai persoalan di Kawasan Bandung Utara terjadi karena lemahnya penegakkan hukum oleh pemerintah. Hal ini terlihat dari banyaknya bangunan yang terus bermunculan di daerah yang sebenarnya untuk area terbuka hijau.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Gatot Tjahyono, mengatakan, pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota harus konsisten dan bersikap tegas terhadap bangunan-bangunan yang melanggar.
“(Persoalan) KBU ini (karena) penegakkan hukum yang kurang baik. Harus jadi satu kesatuan, baik provinsi atau kabupaten/kota,” kata politisi senior PDIP ini Kepada wartawan di Bandung, Minggu (2/6).
Gatot menilai, saat ini terdapat bangunan di KBU yang tidak mengantongi izi mendirikan bangunan. Hal ini sangat tidak wajar dan harus segera diambil tindakan. “Izinnya enggak ada. Harus diambil tindakan. Masyarakat juga banyak (yang membangun tanpa izin). Ini penegakkan hukum,” katanya.
Menurutnya langkah Pemerintah Provinsi yang sudah mengambil tindakan dinilai tepat. Hal hal itu dinilainya merupakan kewajiban pemprov. Dirinya berharap selain sudah berjalan, juga segera ditindaklanjuti dengan operasional.
Ditambahkannya setiap bangunan di KBU mutlak harus memiliki izin yang ditentukan. “Setiap pembangunan terutama apartemen harus mengikuti aturan-aturan yang ada. Harus ada rekomendasi gubernur. Itu mutlak, kalau enggak ada itu, boleh langsung diambil tindakan,” pungkasnya. (Ihsan)