BANDUNG LJ – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, yang juga mantan Wakil Bupati Kabupaten Majalengka M. Iqbal, MI di ruang kerjanya di Jl. Diponegoro 27 Bandung, Kamis (17/9/2015) menguraikan sejumlah rekening milik masyarakat Desa Sukamulya Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka yang merupakan rekening pembayaran atas ganti rugi lahan milik mereka yang akan dijadikan Bandara Kertajati Majalengka (BIJB), tanpa diketahui pemiliknya terlebih dulu telah terjadi mutasi (pemindah bukuan sejumlah uang) kepada rekening dengan Kode awal 019XXXXX yang diduga merupakan kode rekening dari Bank Panin, sehingga uang ganti rugi milik masyarakat tersebut berkurang.
“Uang tersebut masuk dulu ke rekening masyarakat kemudian ada mutasi ke rekening 019XXXXX tanpa sepengetahuan masyarakat pemilik rekening awal,” kata Iqbal
Dikatakan Ikbal. Dari 45 rekening milik masyarakat yang merupakan rekening ganti rugi sebagai bukti awal atas permasalahan ini, tercatat ada uang senilai Rp 9,6 miliar yang dimutasikan ke rekening 019XXXXX.. yang ternyata itu kode rekening Bank Panin.
Lebih jauh dikatakannya, hal ini telah seringkali kali dipertanyakannya dalam beberapa rapat kerja Komisi I dengan pihak Bappeda Jabar, Dishub Jabar dan Pemkab Majalengka termasuk perwakilan Warga Sukamanah, Tim Pembebasan Lahan BIJB, tidak pernah memberikan penjelasan siapa pemilik rekening dengan kode 019XXXXX tersebut.
Karena tidak pernah memberikan penjelasan, maka Fraksi Nasdem-Hanaru mengusulkan kepada dewan untuk dibuat Pansus tentang Pembangunan BIJB. (Ydi)