DPRD Kota Bandung Berkomitmen Terus Kawal Keberadaan Forum RW Kota Bandung

Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri rapat kerja Forum RW Kota Bandung, di Hotel Grand Cipaku, Bandung, Senin (20/2/2023). Humpro DPRD Kota Bandung.

BANDUNG, LJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung berkomitmen untuk terus mengawal kelanjutan produk hukum yang salah satunya menaungi keberadaan Forum RW Kota Bandung, seusai pencabutan Raperda LKK karena sudah melebihi batas masa satu tahun pembahasan.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., saat menghadiri rapat kerja Forum RW Kota Bandung, di Hotel Grand Cipaku, Bandung, Senin (20/2/2023).

Bahkan Tedy Rusmawan menaruh harapan besar sinergitas dan komunikasi antara DPRD bersama Forum RW semakin menguat.

Hadir pula Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Ketua Badan Pendiri Forum RW Kota Bandung, yang juga Anggota DPRD Kota Bandung Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., Ketua Forum RW Kota Bandung Lily Maulana, dan Ketua Kadin Kota Bandung Iwa Gartiwa.

“Kita apresiasi Forum RW dengan pola diplomatis yang terus terjalin dengan DPRD Kota Bandung ini akan membentuk pembangunan Kota Bandung lebih baik di masa mendatang,” tutur Tedy.

Pihaknya juga akan terus tindaklanjuti oleh Bapemperda, selambat-lambatnya 40 hari kalender.

“Bahkan kalau bisa lebih cepat kenapa ditunda-tunda,” tuturnya.

Tedy menilai perlu ada aturan yang jelas dan kuat, salah satunya agar bisa meminimalisir potensi sengketa di tengah masyarakat.

“Warga seumur-umur hidup di tingkat RW. Makanya tentu kita tidak ingin ada masalah di tingkat RW. Inginnya guyub, akur, meski ada dinamika. Tetapi kalau sampai ke ranah pengadilan seharusnya bisa dihindari. Namanya juga rukun warga, fungsinya merukunkan warga,” katanya.

Sedang Ketua Badan Pendiri Forum RW Kota Bandung, yang juga Anggota DPRD Kota Bandung Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., menyepakati bahwa legal standing Forum RW Kota Bandung harus segera disempurnakan.

Selama ini yang dialami di lapangan berkaitan dengan keberadaan RW di daerah, selain penguatan payung hukum perlu pula perwal berkaitan dengan kelembagaan di tingkat RW.Perlu juga dipikirkan adanya kode etik dan lembaga pengawas untuk organisasi ini.

“Karena ada friksi di lapangan, di mana posisi ketua RW tidak sinkron dan tidak akur dengan ketua RT, bahkan dengan masyarakat. Secara kasuistis banyak ditemui berkaitan dengan rebutan iuran. Ada suara masyarakat yang tidak didengar. Bahkan lurah dan camat tidak bisa menyelesaikan ini. Mudah-mudahan dalam raker ini bisa merumuskan hasil yang bisa memberikan maslahat bagi kita semua,” ujarnya.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengucapkan terima kasih kepada para pengurus RW yang telah memberikan kontribusi terbaiknya bagi Kota Bandung.

“Kami sangat terbuka apabila ada regulasi perlu diperbaiki, perlu ditingkatkan, dievaluasi, karena bapak ibu bagian dari kelompok masyarakat. Kita punya 1.598 RW. Jadi RW ini luar biasa mewakili 2.5 juta masyarakat. Kami memberikan apresiasi berupa asuransi dalam risiko melakukan tugas dan jabatannya sehingga diberikan asuransi kecelakaan dan kematian bagi ketua RT dan ketua RW,” paparnya.

Ia juga berharap raker ini bisa menghasilkan beberapa hal rekomendasi sehingga ikhtiar untuk melayani masyarakat Kota Bandung yang aman dan nyaman. (Ramdlan)