BANDUNG LJ – Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat yang terletak di Jl. Diponegoro 27 Bandung yang sampai saat ini belum diresmikan tetapi telah dipergunakan, dinilai tidak layak sebagai gedung Parlemen atau gedung legislative.
Hal tersebut karena tata letak yang tidak simetris dengan Kantor Gubernur Jabar, serta tidak memperhatikan aspek lingkungan, keasrian, kenyamanan, estetika, etika, kearifan lokal dan tata letak bangunan dan ruang yang tidak memperhatikan jalan Diponegoro sebagai pusat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
Demikian dikatakan Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Sunatra M.Si, kepada Wartawan di DPRD Jabar. Jumat (18/08/2015).
“Saya tidak habis pikir, mengapa Gedung DPRD Jabar tata letaknya tidak simetris dengan Gedung Sate kantor Gubernur Jabar, kalau hotel yang sedang dibangun telah selesai maka DPRD akan tertutup dan kharisma, wibawanya sebagai gedung parlemen akan tertelan oleh gemerlapnya hotel.” Tuturnya. (Ydi)