BANDUNG (Lintasjabar.com),- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan sejak diluncurkan 1 Juli 2008, Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) Jawa Barat menunjukan prestasi gemilang. Gebrakan dengan mewajibkan semua lelang barang/jasa melalui LPSE menuai hasil dan pengakuan Nasional. Seperti meraih Juara Umum LPSE Tingkat Nasional Tahun 2010, merupakan wujud pengakuan masyarakat atas keberhasil Pemerinta Provinsi Jawa Barat dalam mengelola LPSE. Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No.54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka diharapkan pada tahun 2012 semua kabupaten/kota di Jawa Barat sudah menggunakan LPSE sebagai fasilitas lelang pengadaan barang/jasa.
“Saat ini baru 15 kabupaten/kota, 14 diantaranya menginduk kepada LPSE Provinsi Jawa Barat, sementara Kota Depok membangun LPSE nya dan terkoneksi secara Nasional. Sehingga optimis secara bertahap mulai tahun 2011, para kabupaten/kota yang berjumlah 11 lagi untuk segera menginduk ke LPSE Jawa Barat atau mereka membangun sendiri sistemnya. Semua itu untuk kebaikan dan kemajuan bersama. Karena dengan LPSE mampu menekan kerugian dan kemungkinan kebocoran anggaran. Efisiensi anggaran cukup efektif dengan LPSE,” ujar Heryawan di Gedung Negara Pakuan, Minggu (26/12).
Manfaat LPSE menurut Heryawan, tidak hanya percepatan penyerapan anggaran, juga efisiensi. Khusus untuk lingkup Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jabar efisiensi anggaran mencapai Rp 210 miliar atau 16,18 persen. Sedangkan untuk keseluruhan lelang yang melalui LPSE Jabar nilai efisiensinya mencapai Rp 263 miliar atau 14,16 persen. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pelaksanaan LPSE di Jawa Barat cukup baik dan berhasil. Berdasarkan pantauan KPK, pengaduan seputar pengadaan barang/jasa menurun drastis. Jika pada tahun 2009 ada 6 pengaduan, maka pada tahun 2010 hanya 1 saja pengaduan yang masuk ke KPK.
Menurut Kepala Balai LPSE Jawa Barat Ika Mardiah, sejak di”launching”, Gubernur Jawa Barat sudah memerintahkan agar seluruh pengadaan barang/jasa menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang dikelola oleh LPSE Jabar. Saat ini LPSE Jabar telah menjadi ikon Pemprov Jabar, dengan prestasinya sebagai LPSE Terbaik Nasional Tahun 2010. Selain menjadi tempat studi banding, LPSE Jawa Barat menjadi tempat training pengelola LPSE dari berbagai instansi, Panitia Pengadaan serta Auditor, bahkan dari pemerinatah daerah dari luar Jabar. “Sampai akhir Nopember sudah lebih dari 2400 orang rekanan, panitia, auditor, dan pengelola LPSE yang telah mengikuti training di LPSE Jabar,” tuturnya. (San)