BANDUNG LJ – Anggota Panitia Khusus V DPRD Jabar yang menangani penyertaan modal BUMD, Daddy Rohanady dalam rapat pembahasan perubahan Raperda yang dibahas Pansus V, beberapa waktu lalu, delapan BPR merupakan yang terbaik se-Indonesia menjelaskan selain menyoroti PT Agronesia, pihaknya pun menyoroti penyertaan modal untuk PT Migas Hulu Jabar (MHJ). Terlebih, saat ini rancangan peraturan daerah terkait penyertaan modal untuk PT MHJ tengah dibahas.
Dalam raperda tersebut, kata Daddy, secara eksplisit Pemprov Jabar diwajibkan menyertakan modal sebesar Rp 2 triliun. Daddy menilai, penyertaan modal tersebut harus sesuai dengan peraturan dan undang-undang di atasnya, dalam hal ini Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Perseroan Terbatas.
“Jangan sampai terjadi bias tafsir, karena ada juga aturannya versi Permendagri Nomor 3/1998 yang menegaskan soal komposisi saham BUMD. Ini harus jelas,” pungkasnya kemarin.
Menyikapi hal itu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan berjanji akan segera menindaklanjuti usulan DPRD Jabar tersebut. Namun, kata dia, kondisi BUMD Pemprov Jabar saat ini sudah semakin baik. “Insya Allah semua BUMD akan sehat. Dibanding dengan saat saya pertama datang sebagai gubernur, BUMD sekarang semakin sehat,” singkatnya. (Ydi)