BANDUNG (LJ) – Menjelang massa kampanye pemilihan presiden- wakil presiden 2014 yang baru akan dimulai 4 Juni mendatang, sejumlah kepala daerah secara terang-terangan menyatakan diri mendukung dan siap menjadi tim pemenangan Capres baik untuk pasangan No urut 1 Prabowo-Hatta maupun untuk No urut 2 Jokowi-Jusuf Kalla.
Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat Ir.Herry Mei Oloan S (Herry MOS), sah-sah saja para kepala daerah menjadi juru kampanye (Jurkam) dan masuk tim pemenangan pasangan capres tertentu. Karena tidak melanggar undang-undang asalkan mengajukan cuti. Tetapi secara kepatutan dan etika, kapala daerah yang menjadi Tim Pemenangan Capres tertentu, harus terlebih dahulu mengajukan cuti selama massa kampanye.
Dikatakan, kalau kepala daerah hanya sebagai jurkam dan hanya ditugaskan paada saat jadi jurkam saja, itu masih kita pahami. Tapi ketika dia menjadi Jurkam dan menjadi tim pemenangan pasangan tertentu, apalagi sebagai Ketua Tim Pemenangan, maka tiada hari dia berpikir bagaimana untuk memenangkan pertarungan. Karena itu, secara etika dan kepatutan, dia harus cuti total selama massa kampanye, tegas Herry MOS kepada wartawan di ruang Fraksi PDIP DPRD Jabar, Selas (2/6).
Lebih lanjut dikatakan politisi senior PDIP ini, dikhawatirkan seorang kepala daerah dengan kewenangan yang di miliki dia akan menggunakan segala potensi yang ada termasuk fasilitas negara untuk dapat memenangkan pertarungan pilpres. Hal ini cenderung akan berbuat seperti itu. Karena itu, dia harus cuti total selama massa kampanye kecuali hanya menjadi jurkam semata. “ ini yang tidak boleh”, tegasnya.
Untuk itu, Herry mendesak Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan selaku Ketua Tim pemenangan Capres Probowo-Hatta di Jawa Barat untuk segera mengajukan cuti total selama massa kampanye. Hal ini agar tidak mempengaruhi rodanya pemerintahan di Jabar.
Selain itu, Herry juga meminta kepala seluruh kepala daerah ( Bupati/Wakil Bupati –Walikota/wakil walikota se Jabar yang masuk dalam tim pemenangan capres, baik untuk pasangan Probowo-Hatta maupun untuk pasangan Jokowi-Jusuf Kalla, agar segera mengajukan cuti total selama massa kampanye, himbaunya.
Kami (dewan-red) sampai saat ini belum mengetahui apakah Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati- Walikota/wakil walikota sudah mengajukan surat permohonan cuti selama massa kampanye,tuturnya seraya mengatakan beberapa waktu lalu KPK telah mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, agar selama massa kampanye Pileg dan Pilpres, diminta Kepala Daerah untuk tidak mencairkan dana Bansos dan Hibah.
Karena itu, DPRD Jabar akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap Pemprov, agar jangan sampai mencairkan dana Bansos dan Hibah sebelum pelaksanaan Pilpres (9 Juli) mendatang.Caranya, kita akan panggil pimpinan OPD dan Biro Keuangan Setda Jabar agar jangan coba-coba mencairkan dana bansos dan hibah sebelum tanggal 9 Juli. “Jangan coba-coba mencairkan dana Bansos dan Hibah, sebelum pelaksanaan Pilpres (9 Juli) mendatang, tidak tidak mau bermasalah dengan hukum”, tegasnya.
Untuk mengantisipasi agar jangan sampai ada kepala dearah mencairkan dana bansos dan hibah sebelum 9 Juli, kita akan pantau melalui jaringan/ perangkat di masyarakat yang ada di daerah-daerah. Dan bila ditemukan, maka OPD dan Biro Keuangan Setda Jabar akan kita panggil selanjutnya akan kita laporkan ke aparat hukum dan KPK. Karena mereka tidak mengindahkan himbauan yang telah dikeluarkan oleh KPK, pungkasnya. (Ihsan).