Hoerudin: Tumbuhkan Semangat Murid Agar Bebas Belajar Berdasarkan Kesusilaan Manusia

Anggota MPR RI, Muhammad Hoerudin Amin, S.Ag., MH saat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Cibalong Kabupaten Garut, Jumat 21 Maret 2025.

KAB. GARUT, LINTAS JABAR – Anggota MPR RI, Muhammad Hoerudin Amin, S.Ag., MH menegaskan sebagai agen perubahan, sorang guru penggerak harus bisa mengambil tindakan secara inisiatif untuk melakukan perubahan pada murid yang diajarnya.

Perubahan tersebut, menurutnya harus juga seiring dengan tujuan pendidikan nasional saat ini yaitu mewujudkan murid yang berprofil pancasila melalui proses pembelajaran yang merdeka atau merdeka belajar sesuai dengan filosofi pendidikan Ki Hadjar Dewantara atau KHD.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan sebagai Media Sosialisasi Dapil (Sosdap) yang berlangsung di Cibalong Kab. Garut, Jum’at 21 Maret 2025.

Oleh karenanya, sambung Hoerudin sapaan akrabnya, dalam mewujudkan hal tersebut, seorang guru penggerak diharapkan mampu merumuskan murid dimasa depan seiring dengan tujuan pendidikan nasional serta menjadikannya sebagai visi untuk selanjutkan diwujudkan dalam kegiatan aksi nyata.

Hoerudin yang juga anggota Komisi X DPR RI menerangkan bahwa dalam menumbuhkan semangat agar anak bisa bebas belajar, berpikir, serta agar dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan berdasarkan kesusilaan manusia.

“Dari semangat itulah yang akhirnya menjadi tema besar kebijakan pendidikan Indonesia saat ini yaitu Merdeka Belajar untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila,” katanya.

Dijelaskan Hoerudin, Pelajar Pancasila disini berarti pelajar sepanjang hayat yang kompeten dan memiliki karakter sesuai nilai-nilai Pancasila yaitu pertama, Beriman yakni bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia; Kedua; Mandiri, Ketiga; Bergotong-royong; Keempat; Berkebinekaan global, Kelima; Bernalar kritis; dan Keenam yakni Kreatif.

“Untuk dapat menumbuhkan karakter baik pada diri anak sehingga terwujudnya profil pelajar pancasila, seorang guru harus mampu melaksanakan peran guru penggerak, meliputi pemimpin pembelajaran, menggerakkan komunitas praktisi, menjadi coach bagi guru lain, mendorong kolaborasi antar guru, dan mewujudkan kepemimpinan murid,” terangnya.

Begitu pula, lanjutnya, guru penggerak harus mampu menjadi agen perubahan dari dirinya sendiri terlebih dahulu, yaitu dengan mulai menanamkan nilai-nilai guru penggerak diantaranya mandiri, reflektif, kolaboratif, inovatif, serta berpihak pada murid.

“Nilai-nilai guru penggerak ini berfungsi sebagai standar bagi guru dalam mengambil ke posisi khusus dalam suatu masalah, menggunakannya sebagai bahan evaluasi dalam mengambil keputusan, berfungsi sebagai motivasi dalam mengarahkan tingkah laku guru penggerak dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Menurutnya, dalam mewujudkan visi, seorang guru penggerak tentunya harus mampu menjalankan perannya sebagai guru penggerak dan juga nilai-nilai guru penggerak. Selain itu, visi guru penggerak akan dapat terwujud apabila visi yang dimiliki oleh guru penggerak itu terukur konkrit dapat direncanakan dan juga dilaksanakan secara sistematis.

“Dalam pembelajaran bangsa Indonesia, ditekankan pada pemahaman filsafat ketuhanan yang maha esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab,” pungkas legislator Fraksi PAN dari Dapil Jabar XI ini. (*Red)