BANDUNG LJ – Maraknya kekerasan seksual terhadap kaum hawa terutama anak-anak saat ini sangat memprihatinkan bahkan kondisi mengkhawatirkan untuk itu perlu teroboson hukum yang memberatkan pelakunya.
Ketua Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, berharap pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU hukuman Kebiri bagi pelaku kejahatan/kekerasan seksual mengingat semakin maraknya kejadian anak menjadi korban kejahatan/kekerasan seksual.
“Sebagai seorang perempuan dan seorang ibu, saya ingin Perppu ini sesegera mungkin disahkan karena kasus-kasus kejahatan atau kekerasan seksual terhadap anak semakin marak. Ini menjadi keprihatinan kita semua, termasuk kami,” tegasnya kepada wartawan di gedung dewan jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung Kamis (19/5).
Menurut Ineu, hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan dan kekerasan seksual bisa memberikan efek jera terhadap para “predator” seksual pengincar anak di bawah umur. Dirinya menilai, konteksnya untuk memberikan efek jera, hal ini tepat. (Ydi)