Hutan Kota Babakan Siliwangi

BANDUNG (LJ),- Wali Kota Bandung Dada Rosada, menyampaikan 2 (dua) hal berkaitan dengan hutan kota Babakan Siliwangi. Hal tersebut disampaikan Dada, pada saat bertemu dengan Forum Warga Peduli Babakan Siliwangi pada acara Orasi Budaya “Negara Ini Tak Berpagar” dan Lelang Lukisan, di gedung YPK, jalan Naripan, Sabtu (15/6).

Kedua hal yang disampaikannya tersebut adalah , dirinya sependapat agar tidak dilakukan pembangunan fasilitas seperti restoran, mushola dan tempat buang air di Hutan Kota Babakan Siliwangi yang dilakukan oleh PT EGI.

Dan yang kedua adalah dibentuk tim kecil yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota Bandung dan Forum Warga Peduli Babakan Siliwangi untuk proses pencabutan IMB nya.

Dada menjelaskan karena IMB tersebut merupakan produk hukum maka serta merta pencabutannya tidak bisa begitu saja, perlu ada proses hukumnya.

“Kalau bisa langsung dicabut, ya saya cabut, tetapi karena ini produk hukum, tentu saja ada proses hukum untuk mencabutnya, sehingga dibentuklah tim kecil tersebut,” jelas Dada.

Lebih lanjut Dada mengatakan, bahwa dua hal yang di sampaikannya tersebut setelah mendengarkan aspirasi dari warga mengenai hutan kota Babakan Siliwangi. “Setelah mendengar tadi berbagai aspirasi maka sampaikan dua hal tadi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga Dada menerima bibit pohon kacapiring, yang nantinya akan di tanam di hutan babakan siliwangi. (Herdi)

Tinggalkan Balasan