Imbauan Agar Tidak Lakukan Panic Buying Jelang PSBB Akan Sulit Terwujud

[lintasjabar tkp=] Jelang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Bandung Raya, pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panic buying,

Namun imbauan tersebut, akan sulit terwujud bila tidak diiringi dengan jaminan kesejahteraan atau bantuan sosial.

Daddy Rohanady

“Panic buying tidak bisa dihindari kalau tidak ada jaminan akan dapat bansos (bantuan sosial),” kata anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady kepada awak media melalui sambungan selulernya, Sabtu (18/4/2020).

Karena di saat seperti ini, ia memandang pemerintah tidak hadir di tengah masyarakat. Dia hanya bicara retorika belaka, atau hal-hal yang tidak terjangkau di luar pikiran masyarakat.

Padahal dalam kenyataannya masyarakat melihat jalanan sepi, toko toko tutup, anak sekolah belajar di rumah orang kantoran kerja di rumah. Seolah-oleh akan terjadi tindakan yang besar.

“Seolah-olah akan ada larangan yang super ketat, dan mereka nantinya tidak akan bisa keluar rumah,” terangnya.

Satu hal lagi, lanjutnya adalah soal pendataan non data terpadu kesejahteraan sosial (non DTKS). Maksudnya, karena pemerintah tidak secara membuka informasi soal data non DTKS, akhirnya masyarakat akan menyimpulkan sendiri, apakah mereka akan mendapatkan bantuan atau tidak.

“Akibatnya, mereka akan menyimpulkan sendiri bahwa mereka tak akan dapat bantuan apapun. Jadi dengan terpaksa harus memenuhi kebutuhan sembako di rumahnya,” ujarnya.

Kondisi ini, semakin diperparah dengan lamanya waktu PSBB. Mereka yang sebelumnya hanya belanja harian, akhirnya berhitung untuk belanja untuk kebutuhan selama dua minggu. Sebab masyarakat akan berasumsi, tak mau keluar rumah karena sesuai anjuran pemerintah. (Red)

Tinggalkan Balasan