Keberadaan Aset Pemprov Ditinjau Legislatif

BANDUNG LJ – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan ke Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi dalam rangka penelusuran data dan informasi terkait aset  milik pemprov serta pengelolaannya, meminta agar SKPD yang mengelola aset tersebut segera melakukan pengamanan aset.

Pada kunjungan ke kantor Sub Unit Balai Pengembangan Benih Holtikultura Cimangkok Kab. Sukabumi dan diterima Kepala Balai Pengembangan Benih Holtikultura dan Aneka Tanaman rombongan Komisi I yang dipimpin oleh Sadar Muslihat  mengemukakan pengamanan aset harus segera dilakukan melalui upaya legal yaitu sertifikasi dari BPN.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Komisi I mendorong upaya pengamanan aset yang dimiliki Pemprov, ini penting  karena BPK Jabar telah menyampaikan tentang sistem pengelolaan aset daerah yang terkait inventarisasi aset dan sertifikasi.

Terkait aset yang dikelola Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan di Cimangkok Sukabumi ini, Komisi I meminta dilakukan pemagaran area seluas kurang lebih 20 Ha. Sebagaimana diketahui tahun lalu DPRD Jawa Barat melalui Komisi I meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersikap tegas terhadap sejumlah pihak yang memanfaatkan lahan milik pemprov. Hal ini dirasa penting untuk penegakkan hukum dan menjaga wibawa pemprov.

Bahkan sebagai bentuk ketegasan, Anggota Komisi I DPRD Jabar, Yusuf Puadz pernah mendesak Satuan Polisi Pamong Praja Jabar untuk lebih bertindak tegas dalam mengamankan aset-aset pemprov, terutama yang kini dikuasai oleh pihak ke-tiga (Ydi)

Tinggalkan Balasan