BANDUNG LJ – Semenjak dibentuknya PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) pada tahun 2013 melalui Perda Nomer 17 tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) saat ini telah mengalami perkembangan cukup baik.
Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi mengatakan, ada sebuah dilema ketika dibahas dasar dari pembentukan PT Jamkrida waktu itu kalangan anggota dewan berfikir bahwa di Jabar sangat banyak terdapat Koperasi dan Kelompok Usaha Mikro kecil dan Menengah (KUMKM) namun mereka sangat kesulitan dalam mengakses permodalan melalui perbank kan.
“Memang sebetulnya banyak lembaga keuangan tapi dalam pemberian kredit kepada UMKM dan Koprasi sangat terbatas dan membutuhkan persyaratan lebih luas,”jelas Ineu ketika ditemui disela-sela Launcing pembukaan PT Jamkrida Syariah di Jalan Soekarno Hatta kemarin (10/9)
Untuk itu akhirnya dewan melalui Panitia Khusus (Pansus) anggota dewan sepakat untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan nama PT Jamkrida, dan mulai beroperasi pada 2013 lalu. (Ydi)