Ketua DPRD Ingatkan Pejabat Jabar Tidak Terima Parcel

BANDUNG LJ – Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengingatkan seluruh pejabat negara di Jabar agar tidak menerima bingkisan apa pun yang berkaitan dengan jabatan. Terlebih, jelang lebaran saat ini, pejabat negara tidak diperbolehkan menerima parcel lebaran dalam bentuk apa pun.

Menurut Ineu, sesuai dengan imbauan dari kementerian dan Komisi Pemberantasan Korupsi, setiap pemberian kepada pejabat negara dikategorikan gratifikasi. “Yang jelas sudah ada surat edaran dari kementerian, bahwa tidak boleh menerima apapun. Apapun yang diberikan itu gratifikasi,” katanya kepada wartawan di Bandung, Minggu (12/7).

Lebih lanjut dikatakannya, hingga saat ini pihaknya tidak pernah menerima apa pun. Hal serupa pun dilakukan jajarannya di DPRD Jabar tuturnya seraya menerangkan sampai saat ini tidak ada ke pimpinan. Kami sebagai pimpinan melaksanakan aturan yang berlaku.

“Kepada rekan-rekan pun kami sudah menyampaikan agar terus menjaga kedisiplinan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi melarang pejabat negara menerima bingkisan yang berhubungan dengan jabatan. KPK menilai, setiap pemberian kepada pejabat negara dikategorikan gratifikasi. (Ydi)

Tinggalkan Balasan