Komisi A DPRD Jabar Lanjutkan Uji Kelayakan Calon KID

BANDUNG (Lintasjabar.com),- Komisi A DPRD Jabar  bulan Febuari mendatang akan melakukan fit and proper test (uji kelayakan) terhadap sepuluh calon anggota Komisi Informasi Daerah (KID) Jabar, . Uji kelayakan tersebut mundur beberapa bulan gara-gara munculnya tuntutan dari sejumlah calon anggota KID yang dicoret.

Ketua Komisi A DPRD Jabar Ricky Kurniawan menuturkan, proses uji kelayakan itu dilakukan setelah Gubernur Jabar Ahmad Heryawan memenuhi permintaan DPRD tentang 10 nama yang direkomendasi menjadi anggota calon KID. Belakangan, rekomendasi sepuluh nama itu memunculkan konflik karena lima nama yang tereliminasi itu menggugat gubernur ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

“Soal gugatan itu, tidak akan mempengaruhi keputusan gubernur,” katanya kepada wartawan, di Ruang Rapat Komisi A DPRD Jabar, Jln. Diponegoro, kota Bandung, Rabu (18/1).

Mengenai uji kelayakan nanti, Ricky menuturkan, Komisi A akan mendatangkan pakar komunikasi untuk menguji para calon anggota KID. Uji kelayakan juga terbuka bagi masyarakat. Uji kelayakannya sendiri, dikatakan Ricky, dijadwalkan tanggal 4 hingga 15 Februari. Dari uji kelayakan ini, hanya ada lima orang yang dinyatakan sebagai anggota KID. “Mudah-mudahan tanggal 17 Februari sudah muncul lima nama tersebut,” katanya.

Sementara itu anggota Komisi A DPRD Jabar, Deden Darmansyah menambahkan, pada prinsipnya komisi A akan secepatnyamenyelesaikan persoalan ini sebagaimana yang damanatkan UU No. 14/2008 tentang KIP. (Zaen)

Tinggalkan Balasan