Komisi I DPRD Jabar Pantau Penundaan Pilkada Tasikmalaya

BANDUNG LJ – Komisi I DPRD Jabar, siap memantau penundaan Pilkada di daerah dengan pencalonan tunggal. Hal demikian, diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Jabar, Syahrir kepada wartawan di gedung DPRD Jl Diponegoro no 27 Kota Bandung Rabu (5/8).

Menurut Syahrir, dari laporan yang diterima semasa pendaftaran calon pada Pilkada serentak di Jabar yang akan berlangsung di 8 Kabupaten/Kota, ada 1 Kabupaten/Kota dengan calon Bupati/Wabup tunggal yaitu Kabupaten Tasikmalaya.

Dengan kondisi tersebut, Komisi I DPRD Jabar akan menggali informasi mengapa di Pilkada serentak di Kabupaten Tasikmalaya hanya diikuti oleh 1  calon. Pihak Komisi I DPRD Jabar, juga akan mempertanyakan  ada adanya kendala sehingga Pilkada serentak diikuti hanya 1 calon saja.

Peninjauan ke daerah yang hanya diikuti calon tunggal dalam Pilkada serentak, sambung Syahrir juga dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana kesiapan pemerintah di daerah untuk mengisi kekosongan pemerintahan.

Dengan munculnya calon tunggal dalam Pilkada serentak, telah membawa konsekuensi ada penundaan Pilkada. Pilkada di daerah tersebut akan dilangsungkan di tahun 2017. Dengan kondisi tersebut,   pemerintahan diminta tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Lebih lanjut dikatakan legislator dari Partai Gerindra ini,Plt Bupati, yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan pemerintahan tidak bisa berlangsung  dalam waktu lama. Atas hal tersebut, Komisi I DPRD Jabar  dalam waktu secepatnya akan berkonsultasi juga kepada  pihak Kemendagri .

Usulan yang nanti akan disampaikan, ujar Syahrir akan melihat kondisi di lapangan sehingga Kemendagri bisa  mencari solusi yang tepat. (Ydi)

Tinggalkan Balasan