
[lintasjabar tkp=] Komis I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung, Senin (6/4/2020).
Kunjungan tersebut dalam rangka mengawal program kompensasi kepada masyarakat terdampak virus Corona yang kabarnya akan diberikan Rp 500 ribu per-Kepala Keluarga (KK) berdasarkan kriteria tertentu oleh Pemprov Jabar melalui Dinas Sosial.
Menurut anggota Komis I DPRD Jabar, Yosa Octara Santono bahwa program ini harus tepat sasaran dan pendataan tersebut harus diverifikasi dengan mengedepankan kehati-hatian agar tidak terjadi pendataan yang ganda.
“Maksudnya supaya tidak terjadi kekeliruan saja. Begitu juga soal penganggaran ini harus disosialisasikan dengan baik dan terperinci. Supaya transparan dan semua masyarakat tahu,” ujarnya. (Red)