BANDUNG LJ – Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat menyambut baik usulan Gubernur Ahmad Heryawan terkait keinginannya agar PNS Provinsi Jawa Barat menjadi anggota koperasi.
Ketua Komisi II Ridho Budiman Utama serta Anggota Komisi II yang juga menghadiri acara tersebut memandang dengan menjadi anggota koperasi banyak manfaat yang bisa dinikmati oleh PNS. Bahkan kopreasi tersebut bisa saja mengembangan usahanya ke usaha yang lebih besar misalnya dalam pembiayaan proyek jalan tol.
“Nantinya PNS akan menikmati sisa hasil usahanya, setelah pensiun pun masih tetap bisa menjadi anggotanya dan menikmati hasilnya.”
Sebagaimana diketahui Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan saat membuka acara memperingati Hari Koperasi Nasional ke-68 di Lapangan Tergar Beriman Kabupaten Bogor (7/8) mewajibkan PNS Provinsi Jawa Barat menjadi anggota koperasi mulai 19 Agustsu 2015 mendatang. Menurutnya Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bisa dihapuskan apabila PNS tidak menjadi anggota koperasi.
“Iuran koperasi berasal dari potongan TPP yang diterima setiap bulan. Sebanyak 14.000 PNS Jawa Barat akan ikut anggota koperasi. Barang siapa yang menolak akan kita putus TPP-nya. Guru-guru SMA serta PNS kab/kota akan diajak untuk ikut koperasi.” terangnya.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga yang hadir membuka acara tersebut memnyambut baik usulan tersebut. Menurutnya masyarakat akan tergerak untuk mengikuti koperasi sesuai kebutuhan dan minat pengembangannya.
Dalam peringatan Harkopnas yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara tersebut, 100 koperasi dan UKM dari kabupaten/kota se-Jawa Barat memamerkan produk unggulannya di Lapangan Tegar Beriman sampai Minggu (9/8/2015). Sebanyak 100 koperasi dan UKM yang berada di Jawa Barat menerima penghargaan tanda bhakti koperasi. Sepuluh di antaranya merupakan koperasi yang berkembang di Kabupaten Bogor. (Ydi)