Kota dan Kabupaten Penetapan Tarifnya Jangan Berbeda

BANDUNG LJ – Penetapan pembelian tarif jangan sampai berbeda. Seperti untuk pembelian bahan baku air Kabupaten Bandung yang hanya Rp 1.510 per kubik. Sedangkan untuk Kota Bandung harus membeli Rp 1.887 per kubik.

Demikian diungkapkan Direktur Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung Rahmawati Rahman kepada wartawan kemarin.

Padahal lanjut dia, pada pengolahan aktiva tetap kabupaten dan kota memiliki beban sama namun yang membedakan hanya panjang pipa saja. ”Jadi pembelian bahan baku air kepada PT TGR harus disamakan kalau tidak bisa repot yah,” ujarnya.

Dirinya menyebutkan, kalau penetapan tarifnya sama dengan Kabupaten Bandung, sebetulnya PDAM Kota Bandung memiliki keungtungan sebesar Rp 19 juta. “Namun keuntungan ini belum menutupi biaya operasional secara keseluruhan. Sebab dalam pengembangannya investasi PDAM cukup besar,” pungkasnya. (Ydi)

Tinggalkan Balasan