BANDUNG LJ – Pasca mundurnya salah satu calon Wakil Bupati Indramayu Rastawiguna, akhirnya KPU Indramayu membuka kembali pendaftaran calon Bupati/Wakil Bupati.
Dengan demikian, Partai Politik masih diberikan kesempatan untuk mengusung dan mendaftarkan kembali calon Bupati/Wakil Bupati Indramayu.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, M Syahrir dan kalangan DPRD Jabar mendesak partai politik agar tidak mensia-siakan kesempatan ini.
Karena, lanjut Syahrir, kalau sampai batas waktu yang ditetapkan oleh KPU belum juga ada Partai politik yang mendaftarkan calon Bupati/Wakil Buapti, ada kemungkinan Pilkada Serantak di Kabupaten Indramayu terancam batal.
“Pilkada serentak di Indramayu terancam batal digelar tahun ini karena cawabupnya mundur. Jadi sama seperti di Tasikmalaya, sekarang cuma ada satu calon. Untuk itu, dirinya mendesak partai politik untuk segera mendaftarakan calon bupati/wakil bupati,” kata Ketua Komisi I DPRD Jabar, Syahrir di Gedung DPRD Jabar, Senin (24/8).
Menurutnya lagi, KPU saat ini kembali membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah di Indramayu. Dia mendesak partai yang masih mempunyai kesempatan mengusung calon untuk mendaftarkannya ke KPU.
“Semoga partai yang tersisa, Golkar dan Hanura bisa segera mendaftarkan calonnya. Kalau enggak, nanti ditunda ke 2017,” katanya.
Syahrir menuturkan, mundurnya bakal calon wakil Bupati Indramayu, Rastawiguna harus ditelusuri lebih jauh. Dia tidak ingin peristiwa ini terulang di daerah lain dan pada pilkada selanjutnya.
“Harus kita dalami juga alasannya. Kita belum tahu pasti, komisi (I DPRD Jabar) akan mendalaminya, akan meninjau ke Indramayu,” ujarnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat mengaku telah menerima informasi pengunduran diri Rastawiguna dari KPU Indramayu.
Menurut Yayat, KPU Jabar tahunya ada calon wakil bupati yaitu saudara Rastawiguna dari KPU Indramayu pada Sabtu kemarin.
“KPU Indramayu mendatangi KPU Jabar untuk berkonsultasi dan minta masukan langkah-langkah selanjutnya pasca mundurnya Rastawiguna,” kata Yayat saat dikonfirmasi. (Ydi)