Kuwu Jangan Jadi Calo TKI

BANDUNG LJ – Komisi V DPRD Jawa Barat merasa prihatin, banyak para kepala desa di daerah yang menjadi  calo tenaga kerja dan kepanjangan tangan dari agent penyalur tenaga kerja luar negeri ilegal.

“Sekarang ini banyak kuwu kuwu atau kepala desa yang bekerjasama dengan agen penyalur ilegal mencari orang orang yang akan bekerja di luar negeri. Para kuwu atau kepala desa ini mendapat keuntungan atau komisi dari agent ilegal tersebut,” kata  Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Ikhwan Fauzi, Senin (11/5).

Ikhwan Fauzy
Ikhwan Fauzy

Menurutnya, kuwu atau kepala desa seperti itu harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum maupun pemda setempat. Terlebih dengan menyalurkan masyarakat kepada agen penyalur tenaga kerja ilegal, artinya secara tidak langsung kuwu tersebut telah menjerumuskan warganya kepada hal yang negatif.

“Selama ini banyak tenaga kerja wanita dari indonesia yang bekerja di luar negeri mendapat perlakukan yang tidak manusiawi,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, mestinya seorang kuwu itu harus meningkatkan kualitas sdm warganya, bukan malah menjerumuskan. Seperti halnya yang dialami Mulyati  (45), janda beranak 3 dari Desa Pabuaran Kab.Cirebon ini  menjadi korban traficking di Malaysia. Ia sebelumnya pergi ke malaysia dengan perantara kuwu dan agent penyalur tenaga kerja ilegal.

“Karena ilegal, maka Mulyati pun diperlakukan seperti budak. Selama kerja di malaysia banyak kekerasan yang didapatnya. Beruntung kasusnya terungkap sehingga Mulyati pun dapat diselamatkan. Dan itu harus menjadi pelajaran bagi para kuwu atau kepala daerah, jangan sembarangan menyalurkan warganya ke luar negeri melalui agent ilegal,” katanya.

Mulyati sendiri lanjut Ikhwan, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Kota Bandung oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jawa Barat untuk dipulangkan ke rumahnya di cirebon. (San)

Tinggalkan Balasan