Legislatif Minta Perketat Pengawasan BUMD Jabar

BANDUNG LJ – Mendengar kata BUMD dalam pikiran Anggota DPRD Jawa Barat, sering identik dengan penyertaan modal, penyertaan modal dan penyertaan modal tanpa ada pemikiran soal deviden atau keuntungan yang berarti bagi pemerintahnya.

Pemikiran ini dikatakan Drs.H.  Daddy Rohanady Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Barat saat ditemui usai rapat internal Bangar finalisasi APBD Perubahan 2015 di Ruang Kerja Komisi IV DPRD Jabar. Selasa (15/9/2015)

“Secara pribadi saya minta dilakukan untuk monitoring dan evaluasi  secara ketat soal BUMD ini,  berapa jumlah uang yang telah  kita ikut sertakan ke BUMD kita,  berapa BUMD yang sebetulnya bisa memberikan deviden dengan benar dan  proporsional.” tegas Daddy

Hal ini terkait dengan rendahnya deviden BUMD bagi pemprov sebagai pemilik modal dan  ini kerapkali berlindung dibalik pernyataan yang salah bahwa BUMD ditujukan bukan untuk mencari uang, tetapi sebagai publik servis, padahal sesuai dengan fungsinya keberadaan  BUMD itu sendiri berfungsi untuk  mencari deviden (keuntungan),  dan sebagai publik servis,  publik servis dalam kaitan dengan penyediaan lapangan kerja.

Tetapi kemudian dengan adanya  penyertaan modal logikanya juga terjadi peningkatan deviden yang cukup berarti. Dan berapa jumlah lapangan kerja yang telah diserap dibandingkan dengan  uang yang telah diberikan sebagai penyertaan modal itu.  (ydi)

Tinggalkan Balasan