BANDUNG LJ – DPRD Jawa Barat mendukung pemberian hukuman berat bagi pelaku kejahatan seksual pada anak. Hal ini perlu diterapkan untuk memberi efek jera bagi pelaku. Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung mengatakan, pelaku kejahatan seksual pada anak sangat pantas dijatuhi hukuman berat. Meski begitu, hukuman yang diberikan harus melalui proses pengkajian yang matang.
Disinggung diberlakukannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang terkait hukuman kebiri, Untung menyebut, hal ini harus dikaji sebaik mungkin. “Prinsipnya kita memahami betul terbitnya perppu terkait dengan masalah hukuman terhadap kejahatan seksual. Kedua, kita memahami semangatnya memberikan hukuman seberat-beratnya,” kata Untung di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Selasa (17/5).
Menurutnya, apapun bentuk hukumannya, harus bisa memberi efek jera bagi pelaku. Untung pun menyebut, terdapat hal yang lebih penting untuk meredam kasus kejahatan seksual terhadap anak, yakni membangun kultur agamis di masyarakat.
“Yang jauh lebih penting membangun kultur yang religius, karena kultur yang religius itulah yang bisa menahan potensi terjadinya kejahatan seksual,” katanya. Sebab, prinsip inilah yang seharusnya didorong. Pencegahan harus dilakukan secara sinergi oleh semua pihak terkait baik pemerintah maupun masyarakat. (Ydi)