BANDUNG LJ – Wakil ketua Panitia khusus(pansus) Revisi Rancanag Peraturan Daerah Bandung Utara Abdul Hadi Wijaya dari Fraksi PKS Abdul Hadi Wijaya setuju dengan pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat yang menginginkan pendataan ulang seluruh bangunan yang berdiri di Kawasan Bandung Utara.
Menurutnya berkaca dari peristiwan longsor di Dago Resort kemarin itu membuktikan bahwa KBU tidak layak diserbu bangun-bangunan. KBU harus difungsikan sebagai kawasan resapan air. Ini harus menjadi pelajaran agar kawasan ini harus selalu dijaga kelestariannya,tutur politikus senior PKS ini pada wartawan saat dihubungi Minggu (14/5)
Lebih lanjut ia juga meminta Pemerintah Provinsi Jabar lebih tegas dalam menjaga Kawasan Bandung Utara (KBU) karena berbagai pelanggaran menyangkut lingkungan di kawasan tersebut masih terus terjadi.
“Tentunya harus lebih tegas terlebih saat ini pemprov memiliki Peraturan Daerah KBU yang baru. Peristiwa kemarin menjdi momentum bagi pemprov untuk lebih bersikap tegas terhadap bentuk pelanggaran yang terjadi. Tindak tegas setiap pelanggarnya,” tandasnya.
Hadi jiga meminta pemerintah kabupaten/kota juga diminta untuk memiliki komitmen yang baik dalam menjaga KBU karena pemerintah kabupaten/kota memiliki peran yang besar terutama dalam mengawasi hadirnya bangunan-bangunan di KBU. (Ydi)