BANDUNG LJ – Dalam pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi di sidang paripurna DPRD Jabar, fraksi Nasdem-Hanura menilai seiring dengan perubahan regulasi, maka PerdaRPJMD Jabar 2013-2018 harus dirubah dan disesuaikan den diselaraskan dengan Undang-undang dan peartuan yang lebih tinggi.
Sehubungan akan adanya perubahan perda RPJMD tersebut, Fraksi Nasdem-Hanura ingin minta penjelasan dari gubernur, substansi materi yang harus disesuaikan. Selain itu, bagaimana cara mengkalirifikasi indicator kinerja daerah dan penetapan RPJMD 2015-2019.
Sedangkan Fraksi PPP berpandangan bahwa saat ini Jabar masih menyimpan segudang permalasahan, terutama sulitnya mendapatkan pekerjaan menjadi permasalhan utama menimpa Jabar.
Bahkan persoalan lapangan pekerjaan di Jabar ini berada diposisi puncak dengan pembangunan dan potensi yang ada pada rakyat sebagai kekuatan pembangunan. (Ydi)