Pangdam Siliwangi: Ikan dari Saguling, Cirata dan Jatiluhur Terkontaminasi B3

BANDUNG, LJ – Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Doni Monardo menghimbau masyarakat untuk tidak mengkomsumsi ikan air tawar yang berasal dari Sungai Citarum, terutama ikan yang dihasilkan dari waduk Saguling, Cirata dan Jatiluhur.

Ia menilai, ikan-ikan yang dikembang-biakkan dari karamba waduk Saguling, Cirata dan Jatiluhur sudah terkontaminasi B3 yang mengandung merkuri, kadnium, timbal. Kalau dikomsumsi dapat membahayakan kesehatan. Hal ini karena air ke tiga waduk tersebut berasal dari sunagi Citarum yang telah tercemar limbah yang mangandung B3, belum lagi limbah pakan ternaknya sendiri, himbau Pangdam.

Sebab diungkapkannya setiap hari ada sebanyak 300.000 ton limbah industry yang dibuang dan mengalir ke Sungai Citarum. Limbah industry baik berupa cair maupun padat dari 3.200 industri yang beroperasi di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Citarum.

“Dari 3.200 industri, 2.000 lebih di antaranya merupakan industry tekstil dan dari dari 2.000 lebih pabrik tekstil tersebut ternyata ada sebanyak 1.900 pabrik tidak memiliki IPAL (instalasi pengolahan air limbah). Limbah yang dibuang ke aliran sungai mengandung B3 (Bahan Berbahaya dan Beracu) karena mengandung merkuri, kadnium, timbal yang dapat merusak ekosisten Citarum,” ujarnya dalam acara silaturahmi Kodam III/Siliwangi dengan Insan Media di Café Kalpa Tree Dine and Chill jalan Kiputih Bandung, Jum’at, (3/3/18).

Dikatakan Doni, keengganan pihak pabrik industry untuk mengelola limbah industry karena biaya cukup mahal. Namun mahalnya pengolahan limbah, tak sebanding dengan hancurnya ekosistem Citarum. Namun, ia juga mengakui bahwa, penanganan permasalahan limbah sampai saat ini masih tumpang tindih. Untuk itu, diperlukan payung hukum yang jelas.

Bahkan dipaparkan, beberapa waktu yang lalu Kodam III/Siliwangi dan Polda Jabar telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Dinas Lingkungan Hidup Jabar untuk mengatasi persoalan limbah industry ini. Dalam pertemuan tersebut disepakati untuk dibuatkan regulasi/peraturan yang jelas.

Saat ini Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rehabilitasi Sungai Citarum tengah digodok dan dibuatkan oleh Pemerintah pusat.

“Nanti setelah Perpres turun, penegakan hukum satu pintu, ada di kepolisian. Mudah-mudahan ke depan tak ada stetes pun limbah yang dibuang ke Citarum tanpa melalui Ipal,” harapnya. (San)

 

Tinggalkan Balasan