Panitia Siap Gelar Diskusi Menyoal UU 40/1999, ITE, SPPA dan KEJ

BANDUNG, LJ – Dalam rangkaian mengisi Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Jawa Barat, rencananya panitia HPN Jabar akan menggelar Diskusi menyoal Undang undang 40/1999, UU ITE, UU SPPA dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) pada Jumat, 08 Maret 2019 pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai.

Diskusi yang sedianya akan dilaksanakan di Aula Sekretariat PWI Jabar Jalan Wartawan II no 23 Buah Batu Bandung ini mengusung tema “Undang undang dan Keterjagaan Hak Publik Dalam Pemberitaan”.

Bahkan panitia pun telah mengundang beberapa narasumber dan pakar kompeten untuk mengisi dan membahas sesuai tema diskusi.

Dikatakan Yayat TS selaku penanggung jawab kegiatan, diskusi ini sangat bagus terlebih bagi para insan pers baik pemangku media, wartawan ataupun mitra kerjanya dalam memberikan informasi utuh terkait undang-undang Pers juga agar bisa lebih memperhatikan hak informasi publik dalam tugas jurnalistiknya.

Rapat pelaksanaan kegiatan diskusi di Kantor PWI Jabar

Selain itu, sambung Yayat pihaknya akan menghadirkan pakar yang kompeten di bidangnya. Adapun narasumber tersebut diantaranya Ketua Satgas Anti Kekerasan Dewan Pers, Kamsul Hassan, dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar serta menghadirkan narasumber dari Cyber Crime Polda Jabar.

Seperti diketahui di kalangan PWI, Kamsul Hassan dikenal sebagai dosen jurnalistik di bebarapa perguruan tinggi di Jakarta, bahkan di PWI Pusat merupakan Ketua Komisi Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

”Pak Kamsul, berkarir sebagai wartawan, sampai menjadi petinggi di jajaran redaksi di media terkenal di Jakarta, juga selama ini dikenal sebagai pembicara di sejumlah seminar dan diskusi yang membahas soal hukum jurnalistik,” papar Yayat, Jumat (1/3/2019).

Diharapkannya dari diskusi ini dapat memberikan pencerahan kepada para audiens yang rencananya akan diikuti sebanyak 100 orang peserta sesuai surat undangan yang telah tersebar. Undangan peserta terdiri dari unsur pengurus PWI Jabar, PWI kota dan kabupaten se-Jabar, wartawan, unsur Diskominfo atau Humas pemerintah kabupaten dan kota se-Jabar juga dari unsur undangan lainnya. (Red)

Tinggalkan Balasan