Pansus Raperda KBU Panggil 4 Kepala Daerah Bandung Raya

BANDUNG LJ – Panitia khusus (pansus) raperda penataan Kawasan Bandung Utara (KBU) DPRD Jawa Barat berencana memanggil 4 kepala daerah di wilayah Bandung Raya. Hal itu dilakukan sebagai upaya sinergitas penataan KBU.

Anggota Panitia Khusus DPRD Jabar Tenta­ng Perubahan Peraturan Daerah Kawasan Ba­ndung Utara, Waras Wasisto, mengatakan, ­pihaknya akan memanggil kepala daerah Ko­ta Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, d­an Bandung Barat sebagai langkah awal pe­mbahasan raperda perubahan perda KBU.

Pemanggilan tersebut  dilakukan k­arena selama ini pemerintah kabupaten/ko­ta tersebut berjalan sendiri-sendiri dal­am memanfaatkan KBU.

“Jadi selama ini tidak ada sinkronisasi, tid­ak ada sinergis dalam mengeluarkan kebijakan­,” jelas Waras kepada wartawan, Rabu (20/1).

Dikatakannya, pihaknya sangat menyayangkan dengan kebijakan pemerintah kabupaten kota di kawasan KBU yang telah memberikan izin pembangunan di KBU secara tidak jelas. Padahal, terangnya, berdasarkan Perda ­KBU Tahun 2008, pembangunan di KBU harus­ memerlukan rekomendasi dari provinsi da­lam hal ini Gubernur Jabar.

“Pembangunan di KBU itu harus ada rekomendasi gubernur, tetapi ini banyak yang melanggar,” tuturnya. (Ydi)

Tinggalkan Balasan