Pansus VII Konsultasi ke Dirjen SDA Kementerian PUPR

BANDUNG, LJ – Panitia Khusus VII DPRD Jabar bersama Pemprov Jawa Barat kini tengah menyusun rancangan Peraturan Daerah Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat, melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang RI di Jakarta untuk berkonsultasi dan meminta masukan terkait masalah kewenangan pengelolaan Sungai, Waduk dan Situ di wilayah Provinsi Jawa Barat, di Jakarta Selasa (13/8/2019).

Ketua Pansus VII DPRD Jabar Herlas Juniar mengatakan, tujuan ke Dirjen SDA Kementrian PU-PR untuk berkonsultasi dan memeinta masukan terkait kewenangan sungai, waduk dan situ termasuk proses perizinan dan rekomendasi teknis yang menjadi catatan Pansus VII dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menyusun program strategis provinsi yang berkaitan dengan pemanfaatan sempadan sungai, situ dan waduk.

“Soal data situ, luasan, pembagian kewenangan termasuk kesepahaman soal mana yang boleh dan tidak boleh dibangun kaitan dengan pemanfaatan sempadan sungai dan situ juga menjadi catatan penting kita,” ucar Herlas.

Disebutkan ada beberapa program yang diusulkan Pemprov Jawa Barat sebagai program strategis yang harus diakomodir dalam struktur ruang di Raperda RTRW yang sedang disusun.

“Tetapi dari 5 program yang sedang didorong itu sebagian besar adalah kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini BBWS, karena itu kita harus menyesuaikan dengan izin yang ditetapkan,” pungkasnya. (red) 

Tinggalkan Balasan