Pemerintah Salurkan Rp 945 Miliar Untuk Korban Gempa

BANDUNG (Lintasjabar.com),- Pemerintah Pusat, menurut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan telah mencairkan Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi tahap kedua pasca gempa Jawa Barat sebesar Rp 945 miliar lebih. Bantuan sosial berpola hibah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu akan segera disalurkan untuk perbaikan rumah rusak berat sebanyak 32.964 unit, rusak sedang 37.269 unit, lauk pauk untuk 21 juta jiwa lebih dan pengadaan family kit untuk 140.466 kepala keluarga. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Pusat sudah menyalurkan bantuan sosial tahap pertama dari sebesar Rp 457 miliar.

“Seluruh bantuan yang bersifat rehabilitasi dan rekonstruksi dicairkan langsung ke rekening Pemerintah Kabaupaten/Kota. Sehingga tidak benar jika ada anggapan dana bantuan tersangkut  apalagi terhambat di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mudah-mudahan bantuan itu segera dapat dimanfaatkan bagi perbaikan dan bantuan lainnya bagi masyarakat korban gempa. Sementara evaluasi terhadap kegiatan tahap pertama akan segera dilaporkan berjenjang ke Pusat,” tegas Heryawan saat melepas 946 orang Fasilitator Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi Jawa Barat, di Halaman Gedung Sate, Rabu (6/10).

Heryawan mengingatkan agar dalam penyaluran bantuan tidak boleh terjadi penyimpangan. Apalagi bila ada pihak-pihak yang meminta imbal jasa terkait proses pencairan bantuan. Semua proses pengajuan hingga pencairan, menurutnya tidak boleh dikurangi dengan hal-hal yang tidak sesuai aturan. Ditegaskannya tidak ada imbal jasa maupun potongan yang akan merugikan penerima bantuan. “Kami minta kepada semua pihak untuk tidak merecoki proses penyaluran bantuan apalagi sengaja meminta imbalan. Untuk segera dilaporkan bila ada kejadian seperti itu ke aparat berwajib untuk ditindak sesuai dengan aturan,” tegas Heryawan.

Lebih lanjut Heryawan menambahkan hingga saat ini, untuk tahap pertama proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa bumi Jawa Barat, khususnya untuk rumah tinggal dengan kriteria rusak sedang dan berat sudah dilaksanakan 50 persen. Sementara untuk rumah tinggal dengan rusak ringan sudah seluruhnya diselesaikan. Menurutnya kebutuhan total untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa bumi sebesar Rp 1,3 triliun. Sebagian besar dari kebutuhan dana itu sudah dipenuhi Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Masih ada kebutuhan dana sekitar Rp 250 miliar lagi yang kita perjuangkan di Pusat untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujarnya.

Menurut Heryawan keberadaan para fasilitator sangat dibutuhkan dalam rangka pendampingan bagi para korban yang akan menerima bantuan. Khususnya dalam rabgka memfasilitasi pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai dengan kaidah teknis. Para fasilitator diharapkan dapat memonitor proses penyaluran bantuan dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat. “Dengan adanya fasilitator diharapkan memperkecil peluang penyimpangan proses bantuan. Selain itu membantu agar dalam proses pembangunan memperhatikan sisi teknis kelayakan bagi rumah tinggal, sehingga tidak mudah roboh apalagi hancur total,” ujarnya. (Dudi)

Tinggalkan Balasan