BANDUNG LJ – Upaya memotivasi para pekerja yang berberan penting menjaga kebersihan kota. Pemerintah (Pemkot) Kota Bandung memberikan reward kepada petugas kebersihan atas raihan penghargaan Adipura beberapa waktu lalu. Yaitu dengan menaikan upah mereka hingga 20 persen atau dari Rp 1,8 juta menjadi Rp 2,1 juta per bulan.
Dirut PD Kebersihan, Deni Nurdiana mengatakan kenaikan gaji petugas kebersihan sudah diberlakukan sejak bulan Januari tahun 2016. Namun baru akan dibayarkan secara sekaligus pada bulan April.
Menurutnya hal ini sudah berlaku sejak Januari, tapi kenaikannya di bayar pada bulan April. Kita rapelkan nanti. Besarannya juga beda-beda, cuma rata-rata 20 persen,” ungkapnya pada wartawan di kantor PD Kebersihan Jalan Surapati Kota Bandung, Senin (15/2/2016).
Lebih lanjut dikatakan pengiat lingkungan ini, kenaikan upah petugas kebersihan telah disetujui Wali Kota Bandung menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan (SK). Sehingga sebanyak 1.600 petugas kebersihan yang berstatus karyawan BUMD mendapatkan hak kenaikan gaji.
Ditambahkannya semuanya kita pastikan naik gaji, karena sudah ada SK dari Wali Kota juga tuturnya seraya mengatakan,Ia berharap dengan adanya reward berupa kenaikan gaji ini dapat memotivasi dan meningkatkan kinerja guna mempertahankan Piala Adipura yang telah berhasil diraih Kota Bandung.
“Ini sebagai bentuk penghargaan pemerintah dan salah satu bukti komitmen Wali Kota kepada mereka yang bekerja dari dini hari hingga tengah malam,” pungkas Deni. (Herdi)