Pemprov Jabar Bantu Dana Pengelolaan Situs Subang Larang

SUBANG (Lintasjabar.com),- Pemprov Jabar mengucurkan dana Rp 500 juta untuk pengelolaan situs Subang Larang di Desa Nanggerang, Kecamatan Binong, Subang. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jabar Herdiwan Iing Suranta saat menyampaikan, rencananya dana itu akan diambil pada APBD Perubahan 2011.

“Saya barusan koordinasi dengan Bappeda bahwa Rp500 juta akan disiapkan pada APBD tahun ini, untuk penataan ini,” kata Herdiwan pada Pengukuhan Situs Subang Larang di Desa Nanggerang, Subang Kamis (29/6).

Dana tersebut, kata Herdiyawan, bisa dimanfaatkan untuk pemagaran area situs, pembuatan gerbang Situs Subang Larang dan keperluan lainnya.“Rp500 juta bukan untuk pemagaran saja, tidak harus satu desa ini dipagar, area situsnya saja dulu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Abah Roheman menemukan situs Subang Larang di dua tempat, yakni Teluk Agung dan Muarajati Desa Nangerangm Kecamatan Binong. Benda sejarah berupa batu, bejana ukuran kecil, dan manik-manik ditemukan pada 1979 dan 1981. Setelah dilakukan kajian oleh ahli arkeologi, benda purbakala itu memiliki nilai historis lahirnya Rara Santang atau Sunan Gunung Djati.

Subang Larang sendiri merupakan istri Pamanah Rakas atau PrabuSiliwangi yang merupakan Raja Pajajaran. Dari pernikahannya itu, Subang Larang melahirkan beberapa keturunan, di antaranya Rara Santang atau Sunan Gunung Djati dan Sultan Hasanudin yang mendirikan kerajaan di Banten. (Ihsan)

Tinggalkan Balasan