Pemprov Jabar dan DPRD Harus Satu Arah Terkait Raperda PMI

[lintasjabar tkp=”KAB. BANDUNG”] Pemerintah Provinsi Jawa Barat beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar harus satu arah dalam Raperda penyelenggaraan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal tersebut dikatakan wakil ketua Pansus VI DPRD Jabar Husin setelah melakukan kunjungan kerja ke Disnaker Kabupaten Bandung.

Kunjungan juga didampingi Koordinator Pansus VI Achmad Ru’yat dan Anggota Pansus VI DPRD Jabar, Jumat (16/10/2020).

Husin juga menambahkan, pemerintah juga harus menyiapkan Insfrastruktur yang lengkap untuk bisa mengakomodir Pekerja Migran yang kompeten, seperti untuk pembinaan dan pelatihan satu atap agar buruh migran tidak dibebani dengan dana dana yang memberatkan.

Husin juga menyoroti moratorium pekerja migran yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bandung.

Husin meminta kedepannya Moratoriun di evaluasi kembali, namun harus memperketat persyaratan persyaratan untuk pekerja migran dan dibuat klasifikasi agar pekerja pekerja yang diberangkatkan adalah yang memenuhi syarat lengkap. (San)

Tinggalkan Balasan