BANDUNG (LJ),- Salah satu pendukung bagi pengentasan kemiskinan Ƴǎήƍ diakibatkan oleh faktor kesehatan adalah penyediaan sarana dan prasarana permukiman Ƴanƍ layak bagi masyarakat diantaranya penyediaan rumah yang memenuhi persayaratan.
Dari asfek kesehatan, pada saat ini masih banyak rumah-rumah kumuh Ƴanƍ ada di perkotaan dan perdesaan, sedangkan dari persyaratan teknis konstruksi masih adanya komponen rumah “aladin” (atap, lantai, dinding) dan ventilasi Ƴanƍ belum memenuhi persyaratan serta belum tertatanya lingkungan rumah tinggal Ƴanƍ baik dan memadai.
Berdasarkan hal tersebut, maka kebijakan Pemerintah Provinsi Bawa Barat Ƴǎήƍ ditempuh yaitu kepada peningkatan mutu perumahan dan lingkungan pemukiman Ƴǎήƍ lebih baik, sehat dan layak huni.
Demikian hal itu terungkap dalam sambutannya Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Jabar, Drs. Arifin H Kertasaputra dalam acara pembukaan bimtek pelaksanaan perbaikan rumah tidak layak huni, Rabu (26/06) di Hotel Lembah Sarimas Subang.
“Melalui peningkatan kualitas perumahan dan permukiman, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia untuk menunjang salah satu komponen dalam pencapaian angka indeks pembangunan manusia (IPM) dari sektor kesehatan,” terang Arifin.
Disampung itu, lanjutnya, program perbaikan rumah tidak layak huni tersebut dapat diasumsikan sebagai salah satu pendekatan pembangunan perumahan dan permukiman. Maka dari itu, dijelaskan Arifin, dalam penanganannya perlu keterlibatan satuan kerja perangkat daerah terkait secara terpadu.
“Sesungguhnya permasalahan perumahan dan lingkungan merupakan tanggung jawab masyarakat bersama dengan pemerintah, dalam kegiatan ini BPMPD Jabar hanya memfasilitasi, adapun nantinya terdapat bantuan hibah provinsi Jabar itu merupakan sebuah dorongan untuk memotivasi partisifasi masayarakat saja,” tuturnya.
Lebih dari itu, dikatakan Arifin, pemberdayaan masyarakat pada hakekatnya merupakan instrumen perubahan sosial Ƴǎήƍ terencana dan berfungsi untuk mengatasi berbagai masalah kemiskinan dan implikasinya kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, untuk daerah Jabar, sambung Arifin, upaya pemberdayaan masyarakat tersebut diimplementasikan melalui konsep Gerakan Pemberdayaan Masyarakat (GPM).
Sementara tujuan dari GPM antara lain membantu percepatan pelaksanaan pengembangan masyarakat Ƴǎήƍ berkaitan langsung dengan pengentasan kemiskinan dan peubahan pola pikir sumber daya masyarakat perdesaan terhadap kebutuhan pokok yakni pendidikan, kesehatan dan pendapatan masyarakat. (Ihsan)