Polda Jabar Musnahkan Ratusan Kilo Ganja

BANDUNG LJ – Subdit II Dit Res Narkoba Polda Jabar memusnahkan ganja sebanyak 200 kilogram, atau senilai Rp 600 juta di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Rabu (19/8). Selain ganja, sebanyak 2000 miras senilai Rp 14 juta  berbagai merek dan jenis pun dimusnahkan.

Ratusan kilogram ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan miras dipecahkan botolnya dan ditimbun di dalam tanah. Pemusnahan dipimpin oleh Wadir Narkoba Polda Jabar, AKBP Cahyo Hutomo didampingi perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kasubdit II AKBP Nugroho Arianto dan KBO Dit Res Narkoba Polda Jabar AKBP Mulyadi.

Wadir Narkoba Polda Jabar, AKBP Cahyo Hutomo mengatakan ganja yang dimusnahkan  sebanyak 200 kilogram atau senilai Rp 600 juta, dan 2000 miras berbagai merek dan jenis senilai Rp 14 juta. “Jadi jika ditotalkan dengan uang miras dan ganja yang dimusnahkan senilai Rp 614 juta,” katanya kepada wartawan usai pemusnahan.

Lebih lanjut dikatakannya,ganja yang dimusnahkan merupakan pengungkapan dari satu kasus. Sebenarnya masih ada kasus lain, yakni di Bogor sebanyak empat ton ganja. Namun belum bisa dimusnahkan lantaran belum ada penetapan dari pengadilan.

Cahyo menambahkan, ganja yang dimusnahkan  disita dari dua orang tersangka, yakni YM dan AM yang ditangkap di Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu. (Yus)

Tinggalkan Balasan