Rapat Konsultasi Pimpinan Bahas Teknis Pelaksanaan Inpres No 4/2020

[lintasjabar tkp=] Dalam rapat konsultasi pimpinan tentang kebijakan penanganan kesehatan dan social safetynet akibat COVID-19 antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait pembahasan teknis pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease atau Covid-19.

rapat konsultasi pimpinan antara DPRD bersama Pemprov Jabar bertempat di Ruang Rapat Paripurna

Pada rapat pimpinan dan Ketua AKD serta ketua masing-masing fraksi membahas secara teknis bagaimana perencanaan anggaran dalam pelaksanaan Inpres no 4 Tahun 2020 mengenai refocusing anggaran. Pasalnya, sebanyak 1,6 juta warga Jabar yang terdampak Covid 19 harus dan perlu diperhatikan.

“Pembahasan dengan Pemprov Jabar pada minggu yang lalu baru konsep besar tentang penganggarannya. Komitmen DPRD agar terlibat bersama pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat mendapatkan bantuan tepat sasaran. Yang disepakati minggu lalu bantuan tunai sebesar Rp150 ribu bantuan pangan non tunai sebesar Rp350 ribu,” papar Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari saat rapat konsultasi bertempat di ruang Rapat Paripurna, Rabu (1/4/2020).

Selain bantuan tunai, ada masukan dari tim gugus tugas agar memperhatikan kebutuhan dari msyarakat karena faktor social distancing bagaimana nanti teknisnya menyalurkan bantuan tersebut.

Pihaknya berharap, masyarakat terdampak dapat merasakan langsung bantuan tersebut. (San)

Tinggalkan Balasan